close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjenguk korban penganiayaan Crystalino David Ozora, di RS Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Foto dokumentasi Kementerian Agama.
icon caption
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjenguk korban penganiayaan Crystalino David Ozora, di RS Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Foto dokumentasi Kementerian Agama.
Nasional
Sabtu, 25 Februari 2023 18:24

Jenguk David Ozora di RS, Sri Mulyani minta maaf

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjenguk korban penganiayaan, David.
swipe

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjenguk korban penganiayaan, Crystalino David Ozora, di RS Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

Dalam kunjungannya, Sri Mulyani meminta maaf kepada keluarga David atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak mantan eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sri juga mendoakan kesembuhan kepada David.

"Kami mendoakan saudara David kembali pulih sehat. Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Proses hukum harus ditegakkan dengan tegas," ujar Sri.

Paman David, Rustam berterima kasih atas kunjungan Sri dan Yaqut. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar terus mendoakan kesembuhan David.

"Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Bapak Yaqut Cholil Qoumas," tuturnya.

Yaqut juga mendoakan David lekas sembuh. "Mohon doa dan kesembuhan atas musibah yang menimpanya," ujar Yaqut.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Eny Retno Yaqut, dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid juga ikut hadir di rumah sakit. 

David dianiaya oleh Mario Dandy bersama rekan-rekannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Akibatnya, korban hingga kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam pengembangannya, kepolisian telah menetapkan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, sebagai tersangka bahkan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Di sisi lain, kasus ini viral di media sosial. Netizen pun berbondong-bondong "menguliti" Mario Dandy dan keluarganya sehingga ditemukan fakta bahwa Mario merupakan anak eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Sambodo, yang berharta Rp56 miliar dan gemar memamerkan kekayaannya (flexing), seperti menggunakan kendaraan Rubicon dan motor gede (moge).

Kasus juga berbuntut panjang. Mario Dandy dipecat (drop out/DO) oleh kampusnya. Kekasihnya berinisial A pun dikenakan hukuman dari sekolahnya.

Kemenkeu sebelumnya juga mengambil sikap tegas: mencopot Rafael Trisambodo dari jabatannya hingga memeriksanya. Namun, ayah pelaku memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak per Jumat (24/2).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan berencana memanggil Rafael Trisambodo untuk diklarifikasi. Pangkalnya, harta jumbo yang dimilikinya tidak sesuai dengan profilnya.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan